Muqaddimah untuk Musma
Assalamualaykum wr wb...
Saudara
saudariku yang dirahmati Allah, pertama, mari kita panjatkan puji syukur atas
kehadiratNya kita dapat hidup dan masih mengecap nikmat berupa iman, islam dan
lainnya yang tidak bisa dikatakan satu persatu. Kita juga wajib bersyukur bahwa
roda pergerakan dakwah di fakultas kita yang tercinta ini mulai bergerak. Bagi
saudara saudari yang baru memasuki lembaga dakwah ini, selamat datang – ahlan wa sahlan. Bagi yang sudah pernah
memasuki lembaga ini dan masih konsisten, selamat datang pada era pemerbaikan
yang baru. FUSI adalah rumah bagi seluruh aktivis dakwah kampus se-Psikologi UI
- semoga kita semua, tak terkecuali satu pun, dapat menjadi keluarga yang dekat
dan bermanfaat dalam rumah tersebut.
Pun demikian, telah
ada satu fenomena di lingkungan kita yang perlu kita tilik sebagai seorang
muslim. Musyawarah Mahasiswa. Acara fenomenal, karena inilah yang menentukan
bagaimana kondisi dunia kemahasiswaan di fakultas selama 4 tahun ke depan – dan
kita diberi kehormatan dan kesempatan oleh Allah untuk hadir di acara tersebut.
Untaian paragraf-paragraf di bawah ini semoga bisa menjelaskan mengapa kita
perlu menilik musyawarah tersebut sebagai seorang Muslim, dan paragraf-paragraf
tersebut merupakan intisari dari tulisan Dr. H. Asep Usman Ismail, MA. dalam
bukunya Al Qur’an dan Kesejahteraan
Sosial (2012) bagian pembuka yang saya parafrasekan karena cocok dan nyambung terkait fenomena musyawarah
mahasiswa.
~~~~~~~~~~~~~~~
Kitab Suci
dalam Islam, Al Qur’anul Karim, itu syanmil
dan kamil, menyeluruh dan sempurna. Di dalamnya menerangkan bahwa agama bukan
hanya berkisar pada aqidah, ibadah ritual dan hal ikhwal ukhrawi lainnya, namun
juga hal ikhwal duniawi yang mencangkup kehidupan dan kesejahteraan sosial sebagaimana doa kita yang terkutip dalam Al
Qur’an :
”Dan diantara mereka ada yang
berdoa ‘Ya Tuhan kami, berilah kami
kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab
neraka’. Mereka itulah yang memperoleh bagian dari apa yang mereka kerjakan
dan Allah Maha Cepat PerhitunganNya” (Q.S. Al Baqarah : 201-202).
“Dan hendaklah diantara kamu ada segolongan
orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh yang makruf dan mencegah dari
yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang beruntung (muflihun)”. (Q.S. Ali Imran : 104). Note : saudara-saudari
sekalian, perlu kita ketahui bahwa menyeru dan mencegah adalah pekerjaan di
dunia sedangkan di akhirat adalah penilaiannya.
Di dalam Al
Qur’an terdapat satu kata yang menggambarkan kesejahteraan sosial secara
mendalam dan luas, yaitu al falah. Al falah adalah tujuan akhir pekerjaan
kita karena kata tersebut menggambarkan (secara kebahasaan) keberuntungan,
kesuksesan dan kelestarian dalam kenikmatan dan kebaikan (‘Abd Al-Baqi, 1994
dalam Ismail, 2012). Berkenaan dengan surat al Baqarah 201-202, maka kesejahteraan paling
ideal yang kita tuju itu bukan hanya berada di akhirat saja atau di dunia saja,
tetapi keduanya secara tak terpisah.
Masyarakat
atau golongan yang memiliki kriteria al
falah tersebut disebut sebagai muflihun¸
secara harfiah berarti orang-orang yang beruntung. Pada taraf ini, masyarakat
tersebut bersifat peduli dan berbagi satu sama lain atas dasar cinta dan kasih
sayang sebagaimana keadaan kaum Muhajirin dan Anshar dalam surat Al Hasyr ayat
59. Juga mereka saling beramar
ma’ruf nahi munkar sebagaimana yang terjelaskan pada surat Ali Imran ayat 104
di atas. Sebagai kesimpulan singkat – sekali lagi - Islam dalam kitabnya, Al
Qur’anul Karim, mengajarkan kepada kita bahwa sebagai seorang muslim juga harus
aktif dalam berbagai kegiatan ukhrawi maupun duniawi.
Berangkat dari
tujuan akhir yaitu untuk mencapai kriteria al falah dalam konteks dunia-akhirat
dan merealisasikan masyarakat yang memiliki predikat muflihun - serta dikaitkan dengan konteks musyawarah mahasiswa yang
sudah berada di depan mata kita ; maka kita perlu hadir di musyawarah mahasiswa
bukan hanya sekedar meramaikan, namun kita perlu menyebar kebaikan di bagian
kecil dunia itu (baca : musyawarah mahasiswa) dengan membangun kondisi musyawarah
yang apik. Kita disana saling memberi ide akan pemerbaikan pasal-pasal yang
didiskusikan untuk mencapai kesejahteraan bersama. Apabila ada pasal atau ayat
dalam AD/ART yang somehow bersifat
merugikan ummah atau civitas
Psikologi maka kita perlu bersuara untuk memperbaikinya. Apabila ada pasal atau
ayat yang sudah baik namun bisa lebih dibaikkan lagi, maka kita perlu bersuara
untuk merealisasikan hal tersebut.
Mari kita
berjuang bersama sebagai keluarga yang dekat dan harmonis (^_^) dalam
menciptakan suatu kondisi masyarakat yang muflihun
dalam musyawarah mahasiswa dan utamanya dalam perjalanan FUSI satu tahun ke
depannya.
Wallahu’alam, sekian, wslm J
Comments