Muqaddimah untuk Musma


Assalamualaykum wr wb...

Saudara saudariku yang dirahmati Allah, pertama, mari kita panjatkan puji syukur atas kehadiratNya kita dapat hidup dan masih mengecap nikmat berupa iman, islam dan lainnya yang tidak bisa dikatakan satu persatu. Kita juga wajib bersyukur bahwa roda pergerakan dakwah di fakultas kita yang tercinta ini mulai bergerak. Bagi saudara saudari yang baru memasuki lembaga dakwah ini, selamat datang – ahlan wa sahlan. Bagi yang sudah pernah memasuki lembaga ini dan masih konsisten, selamat datang pada era pemerbaikan yang baru. FUSI adalah rumah bagi seluruh aktivis dakwah kampus se-Psikologi UI - semoga kita semua, tak terkecuali satu pun, dapat menjadi keluarga yang dekat dan bermanfaat dalam rumah tersebut.
Pun demikian, telah ada satu fenomena di lingkungan kita yang perlu kita tilik sebagai seorang muslim. Musyawarah Mahasiswa. Acara fenomenal, karena inilah yang menentukan bagaimana kondisi dunia kemahasiswaan di fakultas selama 4 tahun ke depan – dan kita diberi kehormatan dan kesempatan oleh Allah untuk hadir di acara tersebut. Untaian paragraf-paragraf di bawah ini semoga bisa menjelaskan mengapa kita perlu menilik musyawarah tersebut sebagai seorang Muslim, dan paragraf-paragraf tersebut merupakan intisari dari tulisan Dr. H. Asep Usman Ismail, MA. dalam bukunya Al Qur’an dan Kesejahteraan Sosial (2012) bagian pembuka yang saya parafrasekan karena cocok dan nyambung terkait fenomena musyawarah mahasiswa.

                                                                  ~~~~~~~~~~~~~~~


Kitab Suci dalam Islam, Al Qur’anul Karim, itu syanmil dan kamil, menyeluruh dan sempurna.  Di dalamnya menerangkan bahwa agama bukan hanya berkisar pada aqidah, ibadah ritual dan hal ikhwal ukhrawi lainnya, namun juga hal ikhwal duniawi yang mencangkup kehidupan dan kesejahteraan sosial  sebagaimana doa kita yang terkutip dalam Al Qur’an :

”Dan diantara mereka ada yang berdoa ‘Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka’. Mereka itulah yang memperoleh bagian dari apa yang mereka kerjakan dan Allah Maha Cepat PerhitunganNya” (Q.S. Al Baqarah : 201-202).
 “Dan hendaklah diantara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang beruntung (muflihun)”. (Q.S. Ali Imran : 104). Note : saudara-saudari sekalian, perlu kita ketahui bahwa menyeru dan mencegah adalah pekerjaan di dunia sedangkan di akhirat adalah penilaiannya.

Di dalam Al Qur’an terdapat satu kata yang menggambarkan kesejahteraan sosial secara mendalam dan luas, yaitu al falah. Al falah adalah tujuan akhir pekerjaan kita karena kata tersebut menggambarkan (secara kebahasaan) keberuntungan, kesuksesan dan kelestarian dalam kenikmatan dan kebaikan (‘Abd Al-Baqi, 1994 dalam Ismail, 2012). Berkenaan dengan surat al Baqarah 201-202, maka kesejahteraan paling ideal yang kita tuju itu bukan hanya berada di akhirat saja atau di dunia saja, tetapi keduanya secara tak terpisah.
Masyarakat atau golongan yang memiliki kriteria al falah tersebut disebut sebagai muflihun¸ secara harfiah berarti orang-orang yang beruntung. Pada taraf ini, masyarakat tersebut bersifat peduli dan berbagi satu sama lain atas dasar cinta dan kasih sayang sebagaimana keadaan kaum Muhajirin dan Anshar dalam surat Al Hasyr ayat 59. Juga mereka saling beramar ma’ruf nahi munkar sebagaimana yang terjelaskan pada surat Ali Imran ayat 104 di atas. Sebagai kesimpulan singkat – sekali lagi - Islam dalam kitabnya, Al Qur’anul Karim, mengajarkan kepada kita bahwa sebagai seorang muslim juga harus aktif dalam berbagai kegiatan ukhrawi maupun duniawi.

Berangkat dari tujuan akhir yaitu untuk mencapai kriteria al falah dalam konteks dunia-akhirat dan merealisasikan masyarakat yang memiliki predikat muflihun - serta dikaitkan dengan konteks musyawarah mahasiswa yang sudah berada di depan mata kita ; maka kita perlu hadir di musyawarah mahasiswa bukan hanya sekedar meramaikan, namun kita perlu menyebar kebaikan di bagian kecil dunia itu (baca : musyawarah mahasiswa) dengan membangun kondisi musyawarah yang apik. Kita disana saling memberi ide akan pemerbaikan pasal-pasal yang didiskusikan untuk mencapai kesejahteraan bersama. Apabila ada pasal atau ayat dalam AD/ART yang somehow bersifat merugikan ummah atau civitas Psikologi maka kita perlu bersuara untuk memperbaikinya. Apabila ada pasal atau ayat yang sudah baik namun bisa lebih dibaikkan lagi, maka kita perlu bersuara untuk merealisasikan hal tersebut.

Mari kita berjuang bersama sebagai keluarga yang dekat dan harmonis (^_^) dalam menciptakan suatu kondisi masyarakat yang muflihun dalam musyawarah mahasiswa dan utamanya dalam perjalanan FUSI satu tahun ke depannya.

Wallahu’alam, sekian, wslm J

Comments

Popular posts from this blog

Pengumuman Staff FUSI XV

Konsep Dasar Manusia: FreeWill atau Determinism?

Bagaimana Gambaran Jiwa yang Sehat Dalam Pandangan Islam?